Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rp2,3 Triliun Belanja APBDP NTB 2026 Belum Terealisasi, DPRD Desak Gubernur Jangan Sampai jadi SiLPA
Advertisement . Scroll to see content

PUPR NTB Tegur PT AJP, Proyek Jalan Rp19 Miliar di Lenangguar-Lunyuk Diawasi Ketat

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:33 WIB
  • author Purnawarman
PUPR NTB Tegur PT AJP, Proyek Jalan Rp19 Miliar di Lenangguar-Lunyuk Diawasi Ketat
Proyek Jalan Rp19 Miliar di Lenangguar-Lunyuk di Sumbawa Diawasi Ketat. Istimewa

SUMBAWA, iNewsLombok.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proyek strategis penanganan Long Segment Jalan Lenangguar–Lunyuk yang dikerjakan PT AJP dengan anggaran mencapai Rp19 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Langkah tegas ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat teguran resmi kepada PT AJP. Teguran tersebut meminta kontraktor segera melakukan penyesuaian jadwal kerja agar sesuai kondisi lapangan dan percepatan progres proyek.

Teguran Fokus pada Investigasi Teknis dan Keselamatan

PPK Proyek Penanganan Jalan Long Segmen Lenangguar–Lunyuk, Miftahudin Anshary, menegaskan bahwa kontraktor diminta memperhatikan kualitas pekerjaan dan kelengkapan teknis.

“Selain itu, tegurannya juga berisi agar PT AJP segera menginvestigasi titik-titik yang akan dikerjakan terutama Long Segmennya, Aspalnya, dan pengujian material… personilnya harus dilengkapi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan terutama di titik-titik longsoran,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Miftah, terjadi deviasi waktu antara jadwal penawaran di PCM (Pre Construction Meeting) dan kondisi lapangan, terutama terkait alat berat bor pile yang akan digunakan untuk penguatan struktur pengaman jalan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut