get app
inews
Aa Text
Read Next : Rp500 M BTT NTB Terkuras setelah 2 Kali Pergub Pergeseran, Hanya Tersisa Rp16 M untuk Banjir Bima

Ketua DPRD NTB Isvie Diperiksa Kejati Lagi Terkait Dana Siluman Pokir, Dalami Dugaan Gratifikasi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:24 WIB
header img
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. iNewsLombok.id/Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) yang menyeret sejumlah legislator periode baru.

Isvie terlihat tiba di kantor Kejati NTB sekitar pukul 09.00 WITA dan baru keluar sekitar pukul 12.12 WITA. Ia tampil mengenakan blazer biru dongker, jilbab abu-abu, serta kacamata cokelat.

“Saya dipanggil terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD NTB yang baru,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan.

Politisi Partai Golkar tersebut mengonfirmasi bahwa ada sekitar 38 anggota DPRD NTB yang disebut-sebut dalam penyidikan. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui siapa saja yang diduga terlibat.

“Ya, ada 38 anggota baru, tapi siapa yang terlibat saya tidak tahu,” tegas Isvie.

Selama lebih dari tiga jam pemeriksaan, Isvie mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik berdasarkan apa yang diketahuinya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut