Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD NTB Bantah Tahu Soal Laporan "Dana Siluman" Pokir 2025 ke Kejaksaan Agung

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:03 WIB
  • author Purnawarman
Ketua DPRD NTB Bantah Tahu Soal Laporan

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengaku tidak mengetahui adanya laporan terkait dugaan “dana siluman” Pokok Pikiran (Pokir) 2025 yang disebut-sebut sudah masuk ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan usai Isvie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (14/8/2025).

“Saya tidak tahu itu,” jawab Isvie singkat saat dicecar wartawan yang menanyakan isu laporan ke Kejagung dan KPK.

Usai memberikan jawaban singkat, Isvie langsung berlalu meninggalkan awak media.

Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan Ketua DPRD

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pidkum) Kejati NTB, Erfien Saputra, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut