get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ancaman di Grup WhatsApp: Tuduhan Jual-Beli Pokir Berujung Laporan Polisi

Ketua DPRD NTB Bantah Tahu Soal Laporan "Dana Siluman" Pokir 2025 ke Kejaksaan Agung

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:03 WIB
header img

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengaku tidak mengetahui adanya laporan terkait dugaan “dana siluman” Pokok Pikiran (Pokir) 2025 yang disebut-sebut sudah masuk ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan usai Isvie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (14/8/2025).

“Saya tidak tahu itu,” jawab Isvie singkat saat dicecar wartawan yang menanyakan isu laporan ke Kejagung dan KPK.

Usai memberikan jawaban singkat, Isvie langsung berlalu meninggalkan awak media.

Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan Ketua DPRD

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pidkum) Kejati NTB, Erfien Saputra, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut