get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Eks Wakil Bupati Sumbawa Ditahan Kasus Masker, Dewi Noviany Klaim Hanya Bantu UMKM

Breaking News, Adik Eks Gubernur NTB Dewi Noviany Dapat Penangguhan Penahanan Kasus Korupsi Masker

Senin, 11 Agustus 2025 | 17:25 WIB
header img
Breaking News, Adik Eks Gubernur NTB Dewi Noviany Dapat Penangguhan Penahanan Kasus Korupsi Masker. iNewsLombok.id/Purnawarman

Regi menjelaskan bahwa Dewi merupakan tersangka terakhir yang diperiksa dari total enam tersangka kasus ini. Lima tersangka lainnya telah lebih dulu diperiksa dan ditahan, yaitu:

Wirajaya Kusuma – Kepala Biro Ekonomi Setda NTB

Kamarudidin – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Chalid Tomassoang Bulu – Sekretaris Dinas Pariwisata NTB

Muhammad Haryadi Wahyudin – Fungsional DPMPTSP NTB

Rabiatul Adawiyah – ASN di Bakesbangpoldagri NTB

Keenamnya dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan Kerugian Negara dan Modus
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan masker Covid-19 pada Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun 2020, dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar yang berasal dari refocusing dana penanganan pandemi.

Berdasarkan audit BPKP NTB, terdapat dugaan markup harga yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

Modus yang diduga digunakan adalah penggelembungan harga pembelian masker yang nilainya jauh di atas harga pasar. Masker tersebut rencananya akan dibagikan kepada pelaku UMKM di NTB sebagai bantuan penanganan dampak pandemi.

Dewi Noviany adalah adik kandung eks Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa periode 2021–2024.

Meski mendapatkan penangguhan penahanan, Dewi tetap berstatus tersangka dan diwajibkan melapor sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik.

Penyelidikan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mataram untuk persiapan proses persidangan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut