Breaking News, Adik Eks Gubernur NTB Dewi Noviany Dapat Penangguhan Penahanan Kasus Korupsi Masker

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020, Adik Eks Gubernur NTB Dewi Noviany, membenarkan bahwa kliennya mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polresta Mataram.
Menurut kuasa hukumnya, Kusnaini, penangguhan tersebut diberikan karena selama ini Dewi selalu bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses pemeriksaan.
“Alasan permohonan penangguhan beliau kemarin, selama ini tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, sanggup dan bersedia menghadiri pemeriksaan dan menghadap sewaktu-waktu diperlukan. Beliau selalu kooperatif dari tahap penyelidikan hingga tahap penyidikan, bersedia wajib lapor, dan karena beliau sedang dalam keadaan sakit agar bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara intensif,” ungkap Kusnaini, Senin (11/8/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik atas keputusan tersebut. “Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami berterima kasih kepada Penyidik Polresta Mataram yang telah mengabulkan permohonan penangguhan terhadap klien kami, Ibu Dewi Noviany,” tambahnya.
Penyidik Tipidkor Polresta Mataram menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewi Noviany pada Rabu (6/8/2025). Sebelumnya, ia dijadwalkan hadir pada Kamis (31/7) namun berhalangan karena sakit. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan, “Awalnya dijadwalkan Kamis (7/8), tapi kami majukan,” terangnya.
Editor : Purnawarman