Kronologi Istri Tewas Dicekik Suami karena Dugaan Selingkuh di Lombok Tengah

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Lombok Tengah. Seorang pria berinisial FA (36) diduga menyebabkan kematian istrinya BMPF (28) setelah mencekiknya dalam insiden yang dipicu dugaan perselingkuhan.
Kejadian ini berlangsung di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.
Pukul 07.30 WITA: Korban, BMPF (28), baru saja pulang dari tempatnya bekerja sebagai staf operasional di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Pukul 08.00 WITA: Terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri. FA (36) menegur korban terkait dugaan perselingkuhan, yang sebelumnya sudah sering dipermasalahkan dalam rumah tangga mereka.
“Pertengkaran terjadi karena pelaku terus mengungkit dugaan perselingkuhan korban, hingga korban marah dan ingin pergi,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun.
Editor : Purnawarman