get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembongkaran Sukarela oleh Pemilik Warung di Pantai Tanjung Aan, ITDC Janji Siapkan Lokasi Pengganti

Proses Pengosongan Lahan Pantai Tanjung Aan di KEK Mandalika Ditegaskan Legal, Ini Penjelasan ITDC

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:48 WIB
header img
Proses Pengosongan Lahan Pantai Tanjung Aan di KEK Mandalika Ditegaskan Legal, Ini Penjelasan ITDC. Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id

“Kami sepenuhnya memahami bahwa proses ini tidak mudah bagi semua pihak. Karena itu, sejak awal kami berkomitmen menyampaikan informasi secara terbuka dan menjalin koordinasi erat dengan Pemkab Lombok Tengah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan,” tambah Wahyu.

Penataan kawasan ini telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan aparat keamanan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi wisata internasional yang lebih tertib, aman, dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.

Dukungan Bagi UMKM Lokal: Solusi Inklusif dan Legal

ITDC juga menegaskan tidak menutup mata terhadap keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidupnya di sekitar Tanjung Aan.

“Ke depan, ITDC akan menyiapkan area khusus yang lebih representatif dan legal bagi pelaku UMKM untuk tetap dapat menjalankan usahanya di zona Amenity Core KEK Mandalika,” jelas Wahyu.

Selain itu, program pemberdayaan UMKM akan dikolaborasikan dengan mitra pemerintah daerah dan lembaga pelatihan guna meningkatkan kapabilitas pelaku usaha lokal dalam memenuhi standar pasar wisata modern.

Rencana Masa Depan Mandalika

ITDC telah menggandeng beberapa investor potensial untuk pembangunan hotel, pusat kuliner, dan sarana olahraga air di sekitar kawasan Tanjung Aan.

Penataan kawasan dilakukan untuk mendukung agenda MotoGP Mandalika, Festival Bau Nyale, dan event internasional lainnya.

Zona Amenity Core akan menjadi area terpadu yang menggabungkan akomodasi, pusat oleh-oleh, taman budaya, dan zona bebas kendaraan untuk kenyamanan wisatawan.

Dengan mengedepankan transparansi, legalitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal, penataan KEK Mandalika menjadi bukti keseriusan ITDC dalam menghadirkan kawasan wisata kelas dunia tanpa mengesampingkan unsur sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengertian dari para pedagang serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Semoga penataan ini menjadi awal dari kawasan yang lebih baik, inklusif, dan bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Wahyu.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut