Pemprov NTB Klarifikasi Tak Ada Bupati Lotim Usir Guide Surfing di Ekas, Mediasi Senin Pekan Depan

Faozan juga menyoroti fakta bahwa sering terjadi perebutan area surfing antara pemula dan profesional yang dapat menimbulkan bahaya. Oleh sebab itu, regulasi zonasi dan waktu surfing dinilai penting.
Dalam pertemuan tersebut, Faozan turut menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel di Ekas mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir, yang berdampak pada pendapatan pelaku usaha akomodasi.
“Okupansi hotel menurun, terjadi penurunan pergerakan akomodasi di Ekas. Maka memang harus ada pengaturan untuk menjaga napas ekonomi dari hotel dan homestay,” katanya.
Ia menyarankan bahwa aktivitas surfing di pagi hari sebaiknya dilakukan oleh wisatawan yang menginap di wilayah Ekas, guna menambah dampak ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi akan menggelar mediasi antara Pemkab Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Timur pada Senin mendatang di Kantor Gubernur NTB.
“Saya sudah hubungi Wakil Bupati Lombok Tengah. Prinsipnya teman-teman Loteng siap diatur. Kita ingin asas keadilan. Mau diatur, ada aturan dan regulasi yang dipatuhi,” ungkap Faozan.
Faozan menyebut bahwa pembagian kuota aktivitas surfing antar dua daerah bisa menjadi solusi adil dan damai. Jika disepakati dan dilanggar, maka Pemprov akan mengambil tindakan tegas.
Faozan menekankan bahwa perbaikan destinasi Ekas adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Fasilitas wisata yang bersih dan nyaman akan menciptakan iklim investasi dan kunjungan yang lebih baik.
"Ekas harus nyaman dan rapi agar orang tertarik. Ini tugas kita bersama. Ruang laut adalah kewenangan Pemprov dan harus diatur secara bijak," tegasnya.
Pemprov NTB berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pengelolaan kawasan wisata maritim lintas kabupaten.
Potensi pariwisata Ekas sebagai alternatif Gili Trawangan terus dikembangkan oleh Pemprov melalui sinergi lintas sektor.
Tercatat, dalam tiga tahun terakhir, kunjungan wisatawan ke Ekas meningkat 15%, namun belum diimbangi dengan infrastruktur dan regulasi yang memadai.
Pemerintah juga tengah merancang skema tata kelola terpadu (integrated tourism zoning) berbasis prinsip keadilan sosial dan ekologi.
Mediasi hari Senin nanti juga akan melibatkan pelaku usaha, guide lokal, komunitas surfing, serta akademisi dan LSM pariwisata.
Editor : Purnawarman