Mantan Timses Iqbal-Dinda Lolos 10 Besar Calon Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Respons DPRD NTB

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menyatakan dukungannya terhadap proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah, asalkan figur yang terpilih memiliki kompetensi di bidang perbankan dan integritas yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengumuman 10 nama calon komisaris Bank NTB Syariah oleh Panitia Seleksi (Pansel), yang telah diserahkan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Salah satu nama yang mencuat adalah Lalu Anis Mujahid Akbar, mantan Ketua Tim Sukses pasangan Iqbal–Dinda dalam Pilkada lalu.
“Tak jadi masalah. Mau timses, mau saudara, atau siapapun, silakan masuk,” tegas Aminurlah, yang akrab disapa Maman.
Menurutnya, seleksi dilakukan secara independen, dan tidak adil jika seseorang dikesampingkan hanya karena latar belakang politik masa lalu.
Ia menekankan bahwa kompetensi, rekam jejak, dan integritas harus menjadi syarat utama dalam pemilihan komisaris bank milik daerah tersebut.
“Tidak fair hanya karena mantan timses lalu tidak bisa ikut komisaris. Mau jadi komisaris atau apapun, boleh-boleh saja sepanjang punya kemampuan dan integritas,” kata Maman.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi komisaris harus diisi oleh figur profesional, bukan sekadar orang dekat penguasa. Penunjukan komisaris harus memperkuat tata kelola Bank NTB Syariah agar tetap kredibel dan efisien dalam menghadapi tantangan sektor keuangan.
Selain berbicara soal seleksi komisaris, Maman juga menyoroti kondisi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di Bank NTB Syariah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ia meminta adanya audit investigatif menyeluruh terhadap portofolio kredit bank milik daerah tersebut.
“Harus diaudit investigasi keuangan BUMD-BUMD, tidak hanya Bank NTB Syariah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat sekitar Rp 300 miliar kredit macet di Bank NTB Syariah. Beberapa perusahaan besar disebut-sebut telah menunggak pembayaran kredit yang jatuh tempo.
Daftar Perusahaan dengan Kredit Macet di Bank NTB Syariah:
PT AJR – Rp 200 miliar
PT CA – Rp 10 miliar
PT PA – Rp 7 miliar
PT LI – Rp 14 miliar
PT GNE – Rp 14 miliar
“Jangan biar uang rakyat mengalir kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Harus segera ditindaklanjuti persoalan kredit macet ini,” tandas Maman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menyatakan siap melakukan supervisi terhadap proses seleksi komisaris dan juga proses pembenahan NPL Bank NTB Syariah.
Bank NTB Syariah kini tengah dalam proses transformasi digital dan penguatan struktur risiko, termasuk membentuk unit penanganan kredit bermasalah (recovery unit).
DPRD NTB menyarankan agar Bank NTB Syariah segera melakukan restrukturisasi manajemen risiko kredit, termasuk audit eksternal terhadap perusahaan peminjam.
Lembaga pemantau keuangan daerah menyebut kondisi ini sebagai “alarm manajemen resiko” yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah.
Editor : Purnawarman