Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Ponpes Berlanjut, Abah dan Istri Diperiksa 10 Jam di Unit PPA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:54 WIB
  • author Sri Susantini
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut. Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir. iNewsLombok.id/purnawarman

Modus yang digunakan oleh WJ diduga dengan memanipulasi hubungan emosional, menganggap dirinya sebagai figur ayah bagi para mahasiswi, sehingga mereka menuruti keinginannya.

Perbuatan cabul tersebut, termasuk mencium dan meraba, diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024 di lingkungan asrama kampus.

Menanggapi kasus ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 'Aliansi Hitam Melawan UIN Mataram' menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat UIN Mataram pada Rabu (21/5/2025), menuntut agar pelaku dipecat dan kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kampus.

Pihak kampus berkomitmen untuk memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Prof. Masnun juga mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk tidak takut melaporkan setiap kejadian yang merugikan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut