get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Indah Dhamayanti Putri Buka Suara Soal Kabiro Ekonomi NTB Jadi Tersangka Kasus Masker

Karo Ekonomi NTB Ditetapkan Tersangka, Akademisi Minta Evaluasi Pansel Komisaris Bank NTB Syariah

Rabu, 21 Mei 2025 | 21:52 WIB
header img
Karo Ekonomi NTB Ditetapkan Tersangka, Akademisi Minta Evaluasi Pansel Komisaris Bank NTB Syariah. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Penetapan Wirayaja, Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi masker Covid-19, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi.

Posisi Wirayaja sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Bank NTB Syariah turut disorot, mengingat lembaga ini mengelola dana publik dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kasus ini harus menjadi alarm bagi Pemprov NTB bahwa integritas proses seleksi pejabat strategis, khususnya komisaris bank daerah, masih menyimpan banyak persoalan,” ujar Edo Segara Gustanto, akademisi dan peneliti di Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara.

Akademisi Soroti Lemahnya Prinsip Meritokrasi

Edo menegaskan pentingnya meritokrasi sebagai dasar seleksi pejabat publik strategis. Menurutnya, rekam jejak, kompetensi, dan integritas harus menjadi prioritas dalam penunjukan komisaris BUMD, bukan karena faktor kedekatan jabatan atau kepentingan politik.

“Penunjukan komisaris bank daerah bukan sekadar formalitas, tetapi berimplikasi langsung terhadap arah kebijakan, pengawasan manajemen, dan citra lembaga keuangan di mata publik,” tambah Edo.

Bank NTB Syariah, yang membawa visi ekonomi syariah berbasis umat, seharusnya dijaga dengan tata kelola yang profesional dan bersih. Penempatan pejabat tanpa integritas di dalamnya justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.

Pemprov NTB Diminta Evaluasi Pansel dan Reformasi BUMD

Menyikapi kasus ini, Edo menyerukan agar Pemerintah Provinsi NTB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi pansel, terutama pelibatan pejabat aktif yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan.

Ia juga mendorong adanya reformasi sistemik dalam tata kelola BUMD, mulai dari seleksi berbasis merit hingga audit berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mendorong reformasi sistemik, termasuk perumusan ulang sistem rekrutmen berbasis meritokrasi yang profesional dan bebas intervensi,” ujarnya.

Pansel BUMD Perlu Keterlibatan Eksternal

Kasus Wirayaja menunjukkan bahwa sistem seleksi tertutup dan dominasi pejabat internal tanpa pengawasan publik rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Bank NTB Syariah sebagai representasi keuangan Islam di NTB juga disarankan membentuk komite etik seleksi guna mengawal proses rekrutmen secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan kualitas layanan di tengah persaingan lembaga keuangan syariah nasional.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat sekaligus anggota Pansel Komisaris Bank NTB Syariah menjadi peringatan keras bagi Pemprov NTB.

Perlu langkah konkret untuk memperbaiki mekanisme seleksi dan memastikan hanya individu dengan integritas tinggi yang dipercaya menduduki posisi strategis di BUMD.

Upaya perbaikan sistemik bukan hanya untuk menciptakan tata kelola yang bersih, tapi juga untuk menjaga kredibilitas lembaga keuangan syariah milik daerah di mata publik dan investor.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut