get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Ketat, Komisi I DPRD NTB Tetapkan 5 Komisioner KI 2026-2030

Satu Juta Hektare Hutan NTB Terancam, DPRD Soroti Minimnya Polisi Hutan

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:16 WIB
header img
Ilustrasi Hutan NTB. (Foto: Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ancaman terhadap kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengkhawatirkan. Dengan luas mencapai sekitar satu juta hektare, pengawasan dinilai belum optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, khususnya polisi hutan (Polhut).

Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, menilai kebijakan pemangkasan struktur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berdampak langsung terhadap efektivitas pengawasan di lapangan.

“Karena pusat tidak mengetahui kondisi daerah, kabupaten pun sulit mengurus hutan. Dengan luas hutan satu juta hektare dan terbatasnya sumber daya manusia, banyak ilegal logging dan kerusakan hutan. Polisi hutan kurang berfungsi,” jelasnya.

Menurut Isvie, kondisi tersebut membuka celah terjadinya pembalakan liar (illegal logging) dan degradasi hutan yang semakin masif, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pengawasan.

Dampak Kebijakan Sentralisasi Kehutanan

Ia juga menyoroti kebijakan nasional yang menarik kewenangan pengelolaan kehutanan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah pusat. Sentralisasi ini dinilai menimbulkan persoalan baru di daerah, termasuk dalam pengurusan izin pertambangan.

“NTB banyak persoalan akibat kebijakan nasional, di mana hutan tidak lagi kewenangan kabupaten. Izin tambang jadi urusan pusat, ini menimbulkan masalah di daerah,” ungkapnya.

Sejak berlakunya Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang merevisi kewenangan sektor kehutanan, banyak pemerintah kabupaten merasa kesulitan untuk melakukan intervensi cepat terhadap pelanggaran di kawasan hutan. Koordinasi antara pusat dan daerah pun kerap menjadi tantangan tersendiri.

DPRD Dorong Penambahan Polisi Hutan

Terkait wacana penguatan pengawasan, Isvie menyebut penambahan jumlah polisi hutan telah menjadi bagian pembahasan dalam dialog bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Seharusnya diberikan dana untuk Dinas Kehutanan menambah polisi hutan, dan kewenangan kabupaten dikembalikan agar ikut mengurus hutan. Luas hutan satu juta hektare tidak seimbang dengan kemampuan Provinsi,” tegasnya.

Saat ini, jumlah polisi hutan di NTB dinilai belum proporsional dibandingkan luas kawasan yang harus diawasi. Idealnya, setiap kawasan hutan produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi memiliki rasio pengawas yang memadai agar pencegahan kerusakan bisa dilakukan lebih dini.

Pembangunan Rendah Karbon Terancam

Lebih lanjut, Isvie mengingatkan bahwa tanpa penguatan kelembagaan dan pembenahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), target pembangunan rendah karbon di NTB berisiko tidak tercapai secara optimal.

“Bagaimana mau bekerja maksimal, sementara percepatan pengurusan OPD kurang dengan bergabungnya beberapa unit teknis,” pungkasnya.

NTB merupakan salah satu provinsi yang berkomitmen terhadap program pembangunan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan kritis.

Namun, tanpa dukungan anggaran, SDM, serta kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah, upaya pelestarian hutan dikhawatirkan berjalan tidak maksimal.

Penguatan peran KPH, optimalisasi patroli terpadu, hingga pemanfaatan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menekan angka kerusakan hutan di NTB.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut