Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi

Selasa, 20 Mei 2025 | 09:31 WIB
  • author Purnawarman
BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi
BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi. iNewsLombok.id/Purnawarman

Pemprov NTB memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ASN. Setiap perubahan akan disertai penataan SDM, redistribusi tugas, hingga pelatihan ulang jika diperlukan.

Selain mengurangi biaya operasional, efisiensi ini juga membuka ruang pengalokasian anggaran untuk sektor pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

SOTK NTB Bukan Penghapusan, Tapi Penyempurnaan

Kepala BKD NTB menekankan pentingnya pemahaman yang utuh dari DPRD, khususnya Pansus IV, agar tidak terjadi mispersepsi publik.

"Kita berharap pembahasan SOTK dilakukan dengan keterbukaan data dan visi bersama untuk membangun NTB yang lebih efektif dan profesional," pungkasnya.

Dengan reformasi ini, Pemprov NTB menargetkan pemerintahan yang lebih sederhana namun efisien, guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang inklusif.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut