BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi

"Dinas Perindag di Jawa Timur kurang apa, tetapi digabung," ujarnya.
Usulan pengurangan jumlah dinas di NTB kini dalam tahap finalisasi, dengan rencana memangkas 24 dinas menjadi hanya 19 dinas. Penyederhanaan ini tidak hanya mempertimbangkan efektivitas, tapi juga efisiensi anggaran.
Dalam konsep struktur baru, beberapa dinas dirancang untuk digabung berdasarkan kesamaan fungsi.
"Kita merger itu Dinas PUPR, Perkim dan Pertanahan. Dimungkinkan digabung. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dikpora sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri," jelas Yiyit.
Rencana penggabungan tersebut dilakukan dengan kajian mendalam atas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pemerintah berkomitmen tetap mengedepankan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Perubahan struktur organisasi ini sejalan dengan reformasi birokrasi nasional yang mendorong daerah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lincah, hemat anggaran, dan adaptif terhadap tantangan digitalisasi.
Editor : Purnawarman