get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Komisi II DPRD NTB: DAM Mujur Tak Boleh Terlupakan Meski Irigasi Diprioritaskan

Pelita Putra: Efisiensi OPD Tak Boleh Mengorbankan Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Mei 2025 | 18:53 WIB
header img
Anggota Pansus IV dan Ketua Komisi II DPRD NTB H Lalu Pelita Putra. iNewsLombok.id/purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id — Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjadi sorotan tajam DPRD NTB, khususnya dari Panitia Khusus (Pansus) IV. Anggota Pansus, Pelita Putra, mempertanyakan arah kebijakan tersebut apabila efisiensi yang diharapkan tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jangan dipaksakan kami bekerja cepat tetapi tidak efektif. Kita akan manfaatkan waktu 6 bulan untuk membahas detail dan ini sekaligus menepis isu liar yang berkembang tentang permintaan pansus (rapat dihotel)," tegas Pelita saat rapat pembahasan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, jika kebijakan perampingan hanya sekadar memotong struktur tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat, maka tujuan efisiensi akan kehilangan makna.

Sorotan Terhadap Evaluasi Staf Ahli dan Transformasi Digital

Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim, dalam rapat tersebut juga menyampaikan dukungan terhadap wacana evaluasi keberadaan staf ahli gubernur. Namun, ia menilai proses evaluasi belum menyentuh seluruh aspek organisasi secara menyeluruh.

"Kita setuju ada wacana staf ahli dievaluasi. Kenapa, baru sampai biro-biro, sesuai dengan usulan gubernur, biro organisasi dan transformasi digital secara operasional tetap di Dinas Kominfo, belum sampai pembahasan ke OPD," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut