Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Meutya Hafid Cek Frekuensi MotoGP Mandalika, 250 Lebih Kanal Frekuensi Dipastikan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:15 WIB
  • author Puti Aini Yasmin/Purnawarman
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media. dok

"Secara informal kita sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, apa sih masukan dari regulator itu seperti apa kira-kira yang memudahkan," jelasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi pekerja media, namun juga memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan media di tengah revolusi digital.

Koordinasi dengan Asosiasi dan Stakeholder Industri

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memulai proses pengumpulan masukan dari sejumlah asosiasi dan pelaku usaha media. Tujuannya adalah merumuskan langkah kebijakan yang tepat untuk meredam dampak PHK di sektor ini.

"Namun demikian tentu pemerintah harus hadir, dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari industri beberapa asosiasi," tegas Meutya.

Peluang Kolaborasi & Digitalisasi

Sebagai informasi tambahan, beberapa pengamat industri menilai bahwa tren PHK di media juga bisa menjadi momentum untuk merumuskan ulang strategi bisnis, termasuk mengembangkan kolaborasi lintas platform, pelatihan ulang digital (reskilling) untuk wartawan, serta adopsi model monetisasi baru berbasis teknologi seperti langganan digital dan kemitraan konten.

Sejumlah perusahaan media besar juga mulai menggandeng startup teknologi dan AI untuk meningkatkan efisiensi produksi berita dan memperluas jangkauan digital mereka. Inisiatif semacam ini dinilai bisa menjadi inspirasi dalam penyusunan regulasi yang lebih ramah inovasi, namun tetap berlandaskan perlindungan tenaga kerja.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut