get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Respons Gugatan Keluarga Juliana Marins ke HAM Internasional Terkait Tragedi di Rinjani

Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:15 WIB
header img
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pemerintah mulai bergerak cepat menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri media. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli guna membahas solusi konkret atas persoalan ini.

"Kemungkinan saya akan bertemu Menaker. Minggu ini belum ketemu jadwalnya, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar Meutya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (16/5/2025).

Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap gelombang PHK yang melanda sejumlah media massa. Menurutnya, disrupsi teknologi menjadi faktor utama yang menyebabkan transformasi besar-besaran dalam ekosistem media, yang kemudian berdampak pada stabilitas pekerjaan.

"Pada prinsipnya memang ada disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri pers ini memang akan sangat menantang," terangnya.

Regulasi Baru untuk Adaptasi Industri Media

Meutya juga menyampaikan bahwa kementeriannya sudah secara informal menghimpun berbagai masukan dari para pelaku industri media, termasuk insan pers dan regulator, untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

"Secara informal kita sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, apa sih masukan dari regulator itu seperti apa kira-kira yang memudahkan," jelasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi pekerja media, namun juga memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan media di tengah revolusi digital.

Koordinasi dengan Asosiasi dan Stakeholder Industri

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memulai proses pengumpulan masukan dari sejumlah asosiasi dan pelaku usaha media. Tujuannya adalah merumuskan langkah kebijakan yang tepat untuk meredam dampak PHK di sektor ini.

"Namun demikian tentu pemerintah harus hadir, dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari industri beberapa asosiasi," tegas Meutya.

Peluang Kolaborasi & Digitalisasi

Sebagai informasi tambahan, beberapa pengamat industri menilai bahwa tren PHK di media juga bisa menjadi momentum untuk merumuskan ulang strategi bisnis, termasuk mengembangkan kolaborasi lintas platform, pelatihan ulang digital (reskilling) untuk wartawan, serta adopsi model monetisasi baru berbasis teknologi seperti langganan digital dan kemitraan konten.

Sejumlah perusahaan media besar juga mulai menggandeng startup teknologi dan AI untuk meningkatkan efisiensi produksi berita dan memperluas jangkauan digital mereka. Inisiatif semacam ini dinilai bisa menjadi inspirasi dalam penyusunan regulasi yang lebih ramah inovasi, namun tetap berlandaskan perlindungan tenaga kerja.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut