Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Meutya Hafid Cek Frekuensi MotoGP Mandalika, 250 Lebih Kanal Frekuensi Dipastikan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:15 WIB
  • author Puti Aini Yasmin/Purnawarman
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Temui Menaker Bahas Gelombang PHK di Industri Media. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pemerintah mulai bergerak cepat menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri media. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli guna membahas solusi konkret atas persoalan ini.

"Kemungkinan saya akan bertemu Menaker. Minggu ini belum ketemu jadwalnya, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar Meutya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (16/5/2025).

Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap gelombang PHK yang melanda sejumlah media massa. Menurutnya, disrupsi teknologi menjadi faktor utama yang menyebabkan transformasi besar-besaran dalam ekosistem media, yang kemudian berdampak pada stabilitas pekerjaan.

"Pada prinsipnya memang ada disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri pers ini memang akan sangat menantang," terangnya.

Regulasi Baru untuk Adaptasi Industri Media

Meutya juga menyampaikan bahwa kementeriannya sudah secara informal menghimpun berbagai masukan dari para pelaku industri media, termasuk insan pers dan regulator, untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut