Petugas Sampah di Mataram Ditangkap Jual Sabu, Ngaku untuk Bayar Utang Orang Tua

LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Kali ini, seorang petugas sampah berinisial MH (28), warga Otak Dese Utara, Kecamatan Ampenan, ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Kami telah mengamankan satu terduga pengedar sabu di wilayah Ampenan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 17.39 WITA," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Kamis (15/5).
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Pelaku sempat memberontak saat akan diamankan," lanjutnya.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu siap edar yang disembunyikan pelaku.
Editor : Purnawarman