Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Ekonom: UU BUMN 2025 Berpotensi Pangkas Peran KPK, Picu Krisis Kepercayaan Investor

Senin, 05 Mei 2025 | 15:33 WIB
  • author Purnawarman
Ekonom: UU BUMN 2025 Berpotensi Pangkas Peran KPK, Picu Krisis Kepercayaan Investor
Ekonom: UU BUMN 2025 Berpotensi Pangkas Peran KPK, Picu Krisis Kepercayaan Investor. dok

Ia menambahkan, regulasi baru ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme manajemen BUMN, terutama di tengah sorotan atas kinerja dan transparansi keuangan sejumlah BUMN besar.

Edo mendesak agar pemerintah segera menyusun aturan turunan yang tetap menjamin peran pengawasan eksternal yang kuat, termasuk KPK dan BPK, dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan BUMN.

“Kalau pemerintah ingin ekonomi tumbuh dan investor yakin menanamkan modal, maka fondasi tata kelola harus diperkuat, bukan justru dikaburkan oleh undang-undang,” pungkas Edo.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut