Anggota Propam Brigadir Nurhadi Meninggal Janggal di Kolam Hotel,Polda NTB Bongkar Makam dan Autopsi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi resmi dilakukan oleh tim Polda NTB, Kamis (1/5/2025). Tindakan tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 11.30 WITA.
Ekshumasi ini digelar untuk menguak secara ilmiah penyebab kematian anggota Propam Polda NTB itu yang ditemukan tewas di kolam sebuah hotel di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April lalu.
Tim medis dari RS Bhayangkara, didukung Dokter Forensik Universitas Mataram, memimpin jalannya proses autopsi. Keluarga almarhum turut hadir di lokasi, meskipun tanpa pendampingan penasihat hukum.
Kabid Dokkes Polda NTB, Kombes Pol dr I Komang Tresna, mengatakan proses autopsi telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan hasilnya akan rampung dalam dua pekan ke depan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan keluar sekitar dua minggu dan langsung kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid memastikan bahwa pihaknya serius menelusuri sebab kematian Brigadir Nurhadi yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
"Kami komitmen mengungkap kasus ini secara terbuka, semua alat bukti termasuk CCTV dan hasil olah TKP masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Kematian Nurhadi memang menyisakan tanda tanya. Ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka, keluarga menyatakan ada kejanggalan karena luka-luka tersebut tidak selaras dengan narasi tenggelam biasa.
"Kami sebenarnya tidak ingin autopsi. Tapi karena permintaan dari polisi dan banyak desakan, akhirnya kami setuju," ungkap Rafika Dewi, kakak almarhum.
Ia menyayangkan bahwa proses ekshumasi dilakukan tanpa pendampingan pengacara dari pihak keluarga.
"Kami belum siap secara mental, belum ada diskusi soal kuasa hukum," tambahnya.
Pihak keluarga berharap autopsi ini dapat menguak tabir kematian sang adik yang dinilai penuh kejanggalan.
"Kami ingin semuanya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Rafika.
Editor : Purnawarman