get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenag NTB Gandeng Kejati untuk Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Indikasi Korupsi Terendus, Penyidik Dalami Dana Hibah Pilkada KPU Bima

Minggu, 20 April 2025 | 08:17 WIB
header img
Indikasi Korupsi Terendus, Penyidik Dalami Dana Hibah Pilkada KPU Bima. ist

BIMA, iNewsLombok.id – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai terkuak. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp 27,4 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemkab Bima.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan bahwa proses penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman dengan indikasi adanya penyimpangan.

“Ada dugaan pelanggaran hukum yang sedang kami dalami,” ujarnya, Jumat (19/4).

Sejumlah pihak dari internal KPU Bima telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris dan Bendahara. Malik menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan untuk menguatkan bukti dan klarifikasi.

“Sekretaris dan bendahara KPU Bima telah diperiksa, tetapi kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut