Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Jambret di Mataram, Sita Motor Curian hingga Jimat Sakti

Rabu, 16 April 2025 | 18:18 WIB
  • author Sri Susantini
Polisi Tangkap Dua Jambret di Mataram, Sita Motor Curian hingga Jimat Sakti
Polisi Tangkap Dua Jambret di Mataram, Sita Motor Curian hingga Jimat Sakti. iNewsLombok.id/Sri Susantini

Kronologi penangkapan bermula saat M alias DAN menjambret tas milik seorang perempuan di depan SPBU Pelembak. Saat berusaha melarikan diri dengan motor hasil curian dari sebuah kos-kosan, pelaku terjatuh di Simpang Lima Ampenan dan diteriaki korban hingga warga mengejar dan menghajarnya.

Masih Diburu Penadah

Polisi juga tengah memburu pihak-pihak yang diduga menjadi penadah barang curian dari kedua pelaku. Diketahui, barang curian tersebut sempat digadaikan di wilayah Lombok Tengah dengan harga bervariasi.

“Kami terus telusuri jaringan penadahnya, pengakuan sementara ada yang digadaikan, nominalnya masih kami dalami,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 356 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut