get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram Geger, Pria Salat di Saf Perempuan Ternyata Mahasiswa

Polisi Tangkap Dua Jambret di Mataram, Sita Motor Curian hingga Jimat Sakti

Rabu, 16 April 2025 | 18:18 WIB
header img
Polisi Tangkap Dua Jambret di Mataram, Sita Motor Curian hingga Jimat Sakti. iNewsLombok.id/Sri Susantini

Kronologi penangkapan bermula saat M alias DAN menjambret tas milik seorang perempuan di depan SPBU Pelembak. Saat berusaha melarikan diri dengan motor hasil curian dari sebuah kos-kosan, pelaku terjatuh di Simpang Lima Ampenan dan diteriaki korban hingga warga mengejar dan menghajarnya.

Masih Diburu Penadah

Polisi juga tengah memburu pihak-pihak yang diduga menjadi penadah barang curian dari kedua pelaku. Diketahui, barang curian tersebut sempat digadaikan di wilayah Lombok Tengah dengan harga bervariasi.

“Kami terus telusuri jaringan penadahnya, pengakuan sementara ada yang digadaikan, nominalnya masih kami dalami,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 356 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut