Dituding Diskriminasi, Truk Jagung Kota Bima Dipersulit di Pelabuhan: Walikota Turun Tangan

BIMA, iNewsLombok.id – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, berkomitmen menyelesaikan persoalan akses truk pengangkut jagung di Pelabuhan Bima. Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan Himpunan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Jagung Terpadu Kota Bima di Pendopo Kediaman Walikota, Sabtu (5/3/2025).
Pertemuan ini dihadiri Asisten I Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan petani.
Ketua GAPOKTAN Jagung Kota Bima, Syahbudin, mengeluhkan praktik diskriminasi terhadap truk pengangkut jagung lokal oleh Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan).
Menurutnya, truk dari petani Bima kerap dipersulit masuk pelabuhan kecuali membayar “tiket” sebesar Rp30.000 per kendaraan—aturan yang dinilai tidak resmi.
“Truk dari Kabupaten Dompu justru diutamakan, sementara milik kami terhambat. Ini merugikan petani dan menghambat distribusi hasil panen,” ujar Syahbudin.
Walikota Bima menyatakan keprihatinannya dan berjanji menindaklanjuti keluhan ini.
“Saya akan panggil Dinas Perhubungan, KSOP, Organda, dan perwakilan petani untuk klarifikasi. Masalah ini harus tuntas agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
“Ekspansi lahan jagung tidak boleh mengabaikan kelestarian hutan. Dampak kerusakan alam akan dirasakan generasi mendatang,” tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima mengungkapkan masalah tambahan seperti fluktuasi harga jagung, kadar air produk, serta daya tampung Bulog yang terbatas.
“Kami sedang koordinasi dengan pusat untuk optimalisasi penyerapan hasil panen,” jelasnya.
Editor : Purnawarman