Ari Kriting Patah Hati Baca Kronologi ASN Bunuh Diri di Lombok Utara, Soroti Dugaan Intimidasi

Kronologi Kasus yang Menyebabkan Rizkil Watoni Bunuh Diri Kasus ini bermula pada 7 Maret 2025, ketika Rizkil Watoni secara tidak sengaja membawa pulang ponsel milik pegawai minimarket.
Setelah menyadari kesalahannya, ia berjanji mengembalikan ponsel tersebut setelah salat tarawih. Namun, sebelum sempat mengembalikan, ia sudah dijemput oleh aparat Polsek Kayangan.
Meski akhirnya kasus ini diselesaikan secara damai dengan pelapor, Rizkil tetap ditahan semalam dan masih diwajibkan lapor ke polisi meskipun laporan telah dicabut.
Tekanan mental yang diduga dialaminya akibat proses hukum inilah yang akhirnya membuatnya memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada 17 Maret 2025, tepat sebelum waktu berbuka puasa.
Warga Geruduk Polsek Kayangan, Kantor Polisi Dibakar Kematian Rizkil Watoni memicu kemarahan warga Kayangan. Ratusan massa mendatangi Polsek Kayangan pada malam harinya, namun tidak mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian.
Situasi yang semakin memanas berujung pada aksi pembakaran kantor Polsek oleh warga sebagai bentuk protes. Desakan Investigasi dari Berbagai Pihak Sejumlah tokoh publik dan politik ikut bersuara terkait peristiwa ini.
Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto dan Raden Nuna Abriadi mendesak Kapolda NTB segera mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan oleh aparat.
"Kalau benar ada intimidasi, oknum yang terlibat harus dihukum setimpal. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi," ujar Sudirsah.
Respons Netizen dan Publik Pernyataan Ari Kriting mendapat dukungan luas dari netizen.
Banyak warganet mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami Rizkil Watoni.
@AHMADTANTAWI: padahal d NTB polisinya sana sini pasang banner bertuliskan "Polisi untuk Masyarakat" ternyata ada lanjutannya, yaitu tetap bayar,"
@uzlalili: "Dia baik, dia temenku, aku percaya dia gk seperti itu, dia pekerja keras,"
Hingga kini, Polda NTB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Masyarakat menuntut transparansi dalam investigasi serta tindakan tegas terhadap aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap Rizkil.
Editor : Purnawarman