Bupati dan Wabup Lombok Utara Belum Punya Rumah Dinas, Pemkab Sewa Rp400 Juta
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:25 WIB

Selain menyewa rumah, Pemkab juga memperbarui fasilitas kantor Bupati dan Wakil Bupati.
Sejumlah perabotan usang, seperti tempat tidur dan lemari peninggalan pejabat sebelumnya, diganti dengan sofa dan meja kerja baru. Namun, ruang tamu masih menggunakan barang lama yang dinilai layak pakai.
“Kami prioritaskan kenyamanan kerja pejabat sesuai standar,” tambah Muhammad Rum.
Pemkab KLU menyatakan anggaran sewa ini transparan dan tidak melebihi batas ketentuan daerah.
Solusi sementara ini diambil sembari menunggu keputusan pembangunan rumah dinas permanen yang direncanakan dalam jangka panjang.
Editor : Purnawarman