get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lombok Utara dan PHRI Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata, Siap Tarik Wisatawan Gili

Bupati dan Wabup Lombok Utara Belum Punya Rumah Dinas, Pemkab Sewa Rp400 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:25 WIB
header img
Bupati dan Wabup Lombok Utara Belum Punya Rumah Dinas, Pemkab Sewa Rp400 Juta. Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) terpaksa menyewa rumah pribadi sebagai tempat tinggal dinas sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati.

Keduanya belum memiliki rumah dinas resmi, sehingga Pemkab mengalokasikan anggaran sewa Rp400 juta per tahun, dengan rincian Rp200 juta per rumah di Gangga (Bupati) dan Bayan (Wakil Bupati).

Muhammad Rum, Kepala Bagian Umum Setda KLU, menegaskan keputusan ini berdasarkan prosedur yang berlaku.

Sebelum menentukan harga sewa, tim appraisal melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan, luas tanah, dan kelayakan fasilitas. 

“Nilai sewanya bisa lebih rendah dari anggaran Rp200 juta, tergantung kualitas rumah,” jelasnya, Selasa (11/3/2025).

Selain menyewa rumah, Pemkab juga memperbarui fasilitas kantor Bupati dan Wakil Bupati.

 Sejumlah perabotan usang, seperti tempat tidur dan lemari peninggalan pejabat sebelumnya, diganti dengan sofa dan meja kerja baru. Namun, ruang tamu masih menggunakan barang lama yang dinilai layak pakai.

 “Kami prioritaskan kenyamanan kerja pejabat sesuai standar,” tambah Muhammad Rum.

Pemkab KLU menyatakan anggaran sewa ini transparan dan tidak melebihi batas ketentuan daerah.

Solusi sementara ini diambil sembari menunggu keputusan pembangunan rumah dinas permanen yang direncanakan dalam jangka panjang.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut