get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lombok Utara dan PHRI Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata, Siap Tarik Wisatawan Gili

Bupati dan Wabup Lombok Utara Belum Punya Rumah Dinas, Pemkab Sewa Rp400 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:25 WIB
header img
Bupati dan Wabup Lombok Utara Belum Punya Rumah Dinas, Pemkab Sewa Rp400 Juta. Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) terpaksa menyewa rumah pribadi sebagai tempat tinggal dinas sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati.

Keduanya belum memiliki rumah dinas resmi, sehingga Pemkab mengalokasikan anggaran sewa Rp400 juta per tahun, dengan rincian Rp200 juta per rumah di Gangga (Bupati) dan Bayan (Wakil Bupati).

Muhammad Rum, Kepala Bagian Umum Setda KLU, menegaskan keputusan ini berdasarkan prosedur yang berlaku.

Sebelum menentukan harga sewa, tim appraisal melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan, luas tanah, dan kelayakan fasilitas. 

“Nilai sewanya bisa lebih rendah dari anggaran Rp200 juta, tergantung kualitas rumah,” jelasnya, Selasa (11/3/2025).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut