Polresta Mataram Bekuk Pengedar Sabu Usai Tarawih, 5,44 Gram Sabu Sita dari Lapak Gelap!

LOMBOK, iNewsLombok.id – Tim Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU (40) usai menjalankan aksi perdagangan narkoba jenis sabu di kawasan Karang Bagu, Cakranegara, Senin (10/3/2025) dini hari.
Pelaku yang kerap mangkal usai salat Tarawih ini nekat melarikan diri saat hendak ditangkap, namun akhirnya dibekuk dalam operasi yang digelar pukul 00.30 WITA.
Modus Jualan Sabu Usai Tarawih
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa SU aktif menawarkan sabu kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut setiap selesai salat Tarawih.
“Pelaku beroperasi bersama seorang rekan yang masih dalam buruan kami. Keduanya membuka lapak gelap di area ramai untuk menjangkau pembeli,” jelas AKP Suputra.
Saat tim Opsnal bergerak untuk menangkap, SU berusaha kabur, namun berhasil diamankan. Pencarian terhadap rekannya masih terus dilakukan.
Editor : Purnawarman