Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Dua Mobil dari Pendopo Bupati Lombok Barat, HR-V Milik Istri LAZ Ikut Diangkut
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil Kemenag NTB Gandeng Kejati untuk Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:57 WIB
  • author Purnawarman
Kanwil Kemenag NTB Gandeng Kejati untuk Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Korupsi
Kanwil Kemenag NTB Gandeng Kejati untuk Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Korupsi. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama NTB. Untuk itu, pihaknya mengundang Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB guna memberikan pemahaman lebih dalam terkait regulasi hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Kemenag NTB menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku," ujar Zamroni, Kamis (27/2/2025).

Penyuluhan ini menyasar para Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, yang notabene merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Zamroni menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan reformasi hukum, politik, dan birokrasi.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Elly Rahmawati, mengapresiasi inisiatif Kemenag NTB dalam menggandeng Kejati untuk diskusi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut