get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News, Kapolda NTB Baru Hadi Gunawan Resmi Ganti Umar Faruq karena Masuk Masa Pensiun

Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:41 WIB
header img
Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah. iNewsLombok.id/Anggi Setiawati

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan bahwa pembubaran aktivitas penambangan liar di Sekotong dan Lantung bukan solusi yang tepat. Menurutnya, langkah tersebut justru dapat memicu masalah ekonomi, sosial, dan kriminalitas di masyarakat.

"Saya lebih memilih turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi mereka. Mayoritas penambang adalah pejuang keluarga yang bekerja keras demi menghidupi istri dan anak-anaknya," ujar Kapolda NTB saat diwawancarai di Lapangan Bara Dhaksa Mapolda NTB, Kamis (27/2/2025).

Sebagai solusi, Polri dan pemerintah berupaya melegalkan aktivitas tambang rakyat dengan mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, NTB mendapatkan 16 titik WPR yang tersebar di Bima, Sekotong, dan Pulau Sumbawa," ungkapnya.

Untuk memastikan aktivitas pertambangan lebih aman dan ramah lingkungan, Kapolda NTB mendorong pembentukan koperasi yang akan bermitra dengan perusahaan kecil yang memiliki teknologi modern.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut