get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News, Kapolda NTB Baru Hadi Gunawan Resmi Ganti Umar Faruq karena Masuk Masa Pensiun

Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:41 WIB
header img
Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah. iNewsLombok.id/Anggi Setiawati

Upaya Legalisasi Tambang untuk Keberlanjutan

Kapolda NTB menekankan tiga aspek utama dalam legalisasi tambang rakyat ini:

  • Pengawasan ketat untuk mencegah penggunaan merkuri yang merusak lingkungan.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat metode tambang tradisional yang berbahaya.
  • Menjamin transparansi dalam pembagian hasil, agar masyarakat tidak dirugikan.

"Jika dikelola dengan baik, setiap koperasi bisa menampung 100-200 tenaga kerja. Dengan 16 titik WPR, ribuan warga bisa mendapatkan pekerjaan legal dan berkelanjutan," jelasnya.

Kapolda NTB berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan proses verifikasi sehingga masyarakat bisa bekerja dengan legal, lingkungan tetap terjaga, dan perekonomian daerah semakin kuat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut