get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kejati Klarifikasi Pemeriksaan TGB, Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!

Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB

Senin, 24 Februari 2025 | 10:22 WIB
header img
Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti kurangnya keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB. dok

Selain itu, Hasan juga mendesak Kejati untuk tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkan mantan pejabat aktif.

Ia mencontohkan kasus Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rosiadi, yang menurutnya seharusnya bisa ditangani dengan lebih manusiawi, seperti menjalani tahanan rumah mengingat usia yang sudah sepuh.

"Kasus seperti Mantan Sekda Rosiadi, kenapa tidak dijadikan tahanan rumah saja? Mereka sudah banyak yang sepuh," ungkap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status atau jabatan. Ia berharap Kejati NTB dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak pada masyarakat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut