Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menunggu Vonis Besok Rabu, Pengacara Optimistis 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB

Senin, 24 Februari 2025 | 10:22 WIB
  • author Purnawarman
Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB
Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti kurangnya keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB. dok

Selain itu, Hasan juga mendesak Kejati untuk tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkan mantan pejabat aktif.

Ia mencontohkan kasus Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rosiadi, yang menurutnya seharusnya bisa ditangani dengan lebih manusiawi, seperti menjalani tahanan rumah mengingat usia yang sudah sepuh.

"Kasus seperti Mantan Sekda Rosiadi, kenapa tidak dijadikan tahanan rumah saja? Mereka sudah banyak yang sepuh," ungkap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status atau jabatan. Ia berharap Kejati NTB dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak pada masyarakat.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut