Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Tanggapi Kritik DPRD soal Kontroversi Komisaris Bank NTB Syariah: ASN Aktif Sesuai Regulasi!

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:12 WIB
  • author Purnawarman
Pemprov Tanggapi Kritik DPRD soal Kontroversi Komisaris Bank NTB Syariah: ASN Aktif Sesuai Regulasi!
Asisten Ekonomi Fathul Gani Tanggapi Kritik DPRD soal Kontroversi Komisaris Bank NTB Syariah: ASN Aktif Sesuai Regulasi!. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Fathul Gani, menanggapi kritik dari DPRD NTB terkait pengusulan komisaris Bank NTB Syariah dari kalangan ASN aktif. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dan bukan tindakan aji mumpung.

"Semua orang boleh mengkritik, tetapi harus memahami duduk permasalahan. Ada ketentuan yang mengatur pengisian jabatan komisaris yang kosong. Sesuai PP 54, posisi ini bisa diisi oleh pejabat atau ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik," ujar Gani, Selasa (18/2/2025) di ruang kerjanya.

Ia menegaskan bahwa ASN aktif yang menangani pelayanan rumah sakit dan perizinan tidak diperbolehkan menjadi komisaris.

Gani juga menyebut bahwa pengusulan ini dilakukan sebagai respons atas temuan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut