Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap PAW DPR RI, Minta Pemeriksaan Ditunda

Senin, 17 Februari 2025 | 12:16 WIB
  • author Nur Khabibi/Purnawarman
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap PAW DPR RI, Minta Pemeriksaan Ditunda
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap PAW DPR RI, Minta Pemeriksaan Ditunda. MPI

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/2/2025), memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Terjadwal hari ini pemeriksaan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada iNewsLombok.id, Senin (17/2/2025).

Namun, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan telah mengajukan permohonan praperadilan kembali.

"Kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca-tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin. Kami menilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan, bukan digabungkan dalam satu," ujar Ronny, Minggu (16/2/2025).

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut