get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD NTB Soroti Minimnya Kontribusi Pelabuhan Gili Mas terhadap Pendapatan Daerah

Eks Sekda NTB Rosiadi Sayuti Jadi Tersangka Korupsi Proyek NCC, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:10 WIB
header img
Eks Sekda NTB Rosiadi Sayuti Jadi Tersangka Korupsi Proyek NCC, Rugikan Negara Rp 12 Miliar. Sri Susantini/iNewsLombok.id

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Rosiadi Sayuti ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah, selama 20 hari ke depan.

"Kami tahan di Praya untuk menghindari kemungkinan pertukaran informasi dengan tersangka lain jika ditahan di Lapas Kuripan," tambah Indra.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menahan mantan Direktur PT Lombok Plaza, insinyur DS, pada 7 Januari 2025.

Kejati NTB masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta penggunaan dana yang mengakibatkan proyek mangkrak dan merugikan negara.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut