Logis Desak Tambang Ilegal Blok Seloto Ditutup, DPRD NTB Dorong Pembentukan Satgas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/05/5ca91_hearing-logis-ke-dprd-ntb.jpg)
LOMBOK, iNewsLombok.id – Lombok Global Institute (Logis) mendesak penutupan tambang yang diduga ilegal di Blok Seloto, Dusun Jorok Liang, Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat. Desakan ini disampaikan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD NTB, Selasa (4/2/2025).
Direktur Eksekutif Logis, M. Fihiruddin, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah, mulai dari Bupati hingga Sekda, dalam pengelolaan tambang ini.
"Ini bukan tambang kecil, tapi tambang besar yang diduga dibackup oleh Bupati dan Sekda, sehingga sulit disentuh," ujarnya.
Menurutnya, tambang Seloto sebelumnya sempat ditutup atas desakan masyarakat, namun kini rencananya akan dibuka kembali dengan modus koperasi.
Fihir menyoroti lemahnya pengawasan tambang ilegal di NTB karena tidak adanya Satgas Penertiban Tambang.
"Dinas Kehutanan tidak punya Satgas, bahkan anggaran untuk meninjau tambang juga tidak tersedia. Sistem OSS saat ini memang mempermudah pengelolaan tambang, tapi pengawasannya lemah," katanya.
Tambang Seloto berada di dataran tinggi, sedangkan Danau Lebo yang merupakan kawasan konservasi berada di bawahnya.
Limbah tambang dikhawatirkan mencemari air dan merusak habitat di danau.
"Masyarakat meminta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dicabut karena limbahnya bisa merusak Danau Lebo," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa tambang ini diduga dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari tiga orang asal China dan satu dari Taiwan.
Menanggapi laporan ini, Anggota Fraksi Gerindra DPRD NTB, Iwan Panjidinata, sepakat untuk membentuk Satgas Pengawasan Tambang dan memastikan adanya penganggaran untuk operasionalnya.
"Kami sudah melaksanakan RDP dengan ESDM dan sepakat membentuk Satgas. Kami juga mendukung sweeping WNA di Kabupaten Sumbawa untuk memastikan legalitas izin mereka," tegasnya.
Menurutnya, tambang ilegal di Blok Seloto telah menyebabkan banjir, kerusakan sawah, dan kematian ternak warga.
Sebagai solusi, Iwan menyarankan agar tambang dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar masyarakat dan daerah mendapatkan manfaat ekonomi.
"Saya lebih setuju jika dikelola oleh Bumdes daripada WNA yang tidak memberikan manfaat bagi daerah," ujarnya.
Untuk mendukung pembentukan Satgas, ia bersama anggota dewan dari Dapil Sumbawa Barat sepakat mengalokasikan anggaran Pokir mereka.
"Kami siap menggunakan Pokir untuk pembentukan Satgas agar pengawasan tambang di NTB lebih ketat," pungkasnya.
Dengan adanya desakan dari Logis dan DPRD NTB, pembentukan Satgas Pengawasan Tambang menjadi langkah penting untuk mengatasi tambang ilegal di Blok Seloto, Sumbawa Barat. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan lebih transparan dalam mengelola tambang agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Editor : Purnawarman