get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Minta Pemda Menahan Pemberian Bansos hingga hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:36 WIB
header img
Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  mengumumkab bahwa pelantikan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Hanya saja, dia tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut