Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Dukung Bonus dari PAD untuk Kepala Daerah, Dinilai Bisa Cegah Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:36 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya
Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  mengumumkab bahwa pelantikan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Hanya saja, dia tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut