LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memulai rekapitulasi hasil suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur 2024 tanggal 5-6 Desember 2024.
Ketua KPU NTB M Khuwailid membenarkan bahwa rekapitulasi perhitungan suara pilgub dilaksanakan, Kamis (5/12/2024).
"Tanggal 5-6 Desember di Merumatta," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).
Komisioner KPU NTB Divisi Sosialisasi dan SDM Agus Hilman juga menambahkan bahwa rekapitulasi akan digelar mulai besok.
"Besok siang (Kamis) di Merumatta kita mulai pembukaan rekapitulasi,"terangnya.
Hilman menyebut bahwa paslon tidak hadir dan hanya akan diwakilkan oleh para saksi.
"Hanya saksi paslon (calon gubernur dan wakil gubenur),"terangnya.
Berdasarkan informasi bahwa rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTB sudah berakhir di 10 kabupaten dan kota mulai dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, KSB, Sumbawa, Dompu, Kota Bima dan Dompu.
Sementara Pasangan calon (paslon) yang pilgub NTB sesuai nomor urut diantaranya Sitti Rohmi Djalilah-HW Misyafirin nomor urut 1, Zulkieflimansyah-Suhaili FT nomor urut 2 dan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri nomor urut 3.
Editor : Purnawarman