LOMBOK, iNewsLombok.id - Menyikapi polemik tentang hasil survei yang beberapa waktu lalu diantara Tim Pemenangan Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dengan Lembaga Survei yang dirilis minggu ini ditanggapi Direktur PRESiSI Darwan Samurdja bawa pada prinsipnya munculnya lembaga survei sejatinya adalah untuk mengejawantahkan UU itu sendiri yakni pelaksanaan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
"Survei untuk memberikan ruang partisipasi publik menyampaikan pendapatnya terhadap calon pemimpinnya lewat pendekatan survei," ungkapnya, Minggu (6/10/2024).
Darwan menjelaskan bahwa Partisipasi publik ini sejalan dengan tugas-tugas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas setiap penyelenggaraan demokrasi baik secara partisipatif dan substantif.
Selanjutnya, ditambahkannya survei tidak hanya mengukur kecendrungan pemilih dalam menentukan pilihannya atau yang dikenal elektabilitas para kontestan saja.
" Survei sejatinya lebih pada mitigasi dan kompas dalam mengetahui peta elektoral semua kontestan yang kemudian dijadikan acuan untuk menentukan langkah atau mapping gerakan dan strategy dalam meraih kemenangan,"jelasnya.
Editor : Purnawarman