get app
inews
Aa Read Next : Demo Mahasiswa soal RUU Pilkada di DPRD NTB Beringas, Polisi Bubarkan dengan Tembakan Water Cannon

DPRD NTB Resmi Bentuk 8 Fraksi, Berikut Susunannya

Sabtu, 07 September 2024 | 07:49 WIB
header img
DPRD NTB Resmi Bentuk 8 Fraksi, Berikut Susunannya. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda turut mendampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi NTB Lalu Sudiartawan. Turut hadir Fathurrahman yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin.

Isvie menyebutkan, pada kesempatan tersebut pihaknya telah menerima usulan dari DPD/DPW partai politik yang berada di DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2024-2029 untuk pembentukan fraksi beserta ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara yang terpilih.

“Merujuk pada Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib dijelaskan bahwa tugas pokok pimpinan sementara DPRD antara lain adalah memfasilitasi Pembentukan Fraksi-Fraksi. Terkait hal dimaksud kami telah melaksanakan Rapat Pimpinan sementara dengan perwakilan partai politik dan telah ditindaklanjuti dengan penyampaian surat kepada ketua DPD/DPW dan Parpol yang ada di DPRD Provinsi NTB” jelas Isvie, Jumat (6/9/2024).

Setelah pengumuman pembentukanfraksi-fraksi beserta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi NTB Surya Bahari, jumlah fraksi yang sudah terbentuk saat ini adalah Delapan (8) fraksi yaitu Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR).

Berikut Rekapitulasi Susunan Fraksi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat masa jabatan 2024-2029:

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut