get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Beberkan 1216 Pemilih Tak Dikenal, saat Penetapan DPS Pilkada 2024 di Kota Bima

Bawaslu Lakukan Mitigasi Kerawanan Tinggi di Kota Bima saat Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:36 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. (iNewsLombok.id/Purnawarman)

KOTA BIMA,iNewsLombok.id - Tingkat kerawanan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, masuk dalam kategori Kerawanan Tinggi oleh Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyakini bahwa setiap pemilihan selalu aman dan semoga ditahun ini bisa diulangi.

"Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan Pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa,"optimisnya, Selasa (27/8/2024).

Status kerawanan tinggi ini resmi diluncurkan Bawaslu RI, Senin (26/8/2024) di Jakarta. Potensi kerawanan ini, menjadi rujukan Bawaslu se-Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Saat launcing Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kota Bima masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di NTB," ungkap Atina. 

Dalam penyampaian Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu RI, Lolly suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Mudahan-mudahan, ini menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024," ungkap Atina, menirukan pernyataan Lolly Suhenty. 

Dengan adanya pemetaan kerawanan ini lanjut Atina, maka butuh kerjasama semua pihak untuk memitigasinya. Bawaslu tidak akan bisa sendiri dalam melakukan pengawasan, karena pesta demokrasi akan sangat dinamis. 

"Sukses dan tidaknya, aman dan tidaknya penyelenggaraan Pemilihan ini bukan hanya tanggungjawab satu lembaga saja, tapi kita semua," tegasnya.

Kordiv HP2H Kota Bima, Idhar menyebut bahwa, dengan adanya pemetaan ini maka Bawaslu Kota Bima akan lebih menggencarkan pencegahan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul selama penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024. 

Beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang akan muncul yakni netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, keamanan hingga kompetensi penyelenggara adhoc. 

"Ini semua yang telah dideteksi, menjadi pemetaan kerawanan dalam pemilihan tahun 2024 ini," terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut