LOMBOK, iNewsLombok.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar meminta notaris harus profesional dan bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah Indonesia tidak dijadikan tempat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT).
"Notaris ini merupakan salah satu profesi dari tiga profesi yaitu, pengacara, akuntan dan tentunya notaris yang menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat pencucian uang dan pendanaan terorisme," terang Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, Kamis (11/7/2024) usai membuka Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan dan Bahan Usaha di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia mengatakan notaris itu adalah pejabat umum yang bersama-sama menjadi bagian pemerintah dan bertanggungjawab juga atas pembangunan serta memastikan kepastian hukum dari berbagai transaksi yang dilakukan notaris sebagai pembuat akta.
"Tapi di sini 'balancing' yang harus kita lakukan. Pertama Indonesia sedang giat-giatnya membangun mengejar ketertinggalan pasca-COVID-19 yang diketahui berdampak pada perekonomian kita," ujarnya.
Cahyo menegaskan saat ini pemerintah sedang menggairahkan bisnis dan menarik investor asing untuk datang ke Indonesia. Namun dari uang-uang di luar negeri yang ingin di investasikan di Indonesia itu juga harus memiliki keuntungan dan jauh dari sengketa serta tidak diselewengkan untuk tindak pidana, khususnya TPPU dan TPPT.
"Sejauh ini kita mengetahui ada kasus-kasus misalnya yayasan terindikasi menerima pendanaan dari luar untuk kegiatan yang melanggar hukum. Jadi kita ingin notaris itu profesional. Di saat yang bersamaan juga kita ingin menggiatkan bisnis," tegas Cahyo dalam kegiatan yang dihadiri 317 notaris di NTB itu.
Cahyo menegaskan selain peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha, saat ini pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang bersih dari TPPU dan TPPT dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia tetap berintegritas, salah satunya dengan memenuhi rekomendasi dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
"Alhamdulillah, Oktober lalu Indonesia menjadi anggota FATF yakni suatu badan dunia yang memastikan bahwa anggotanya itu memiliki rezim dan juga instuti anti pencucian uang serta anti pendanaan terorisme dan kita berhasil. Ini kerja keras bersama pemerintah dan semua pihak," terangnya.
Cahyo menyebut Indonesia saat ini sedang di evaluasi oleh Bank Dunia untuk memastikan bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi. Dua hal ini lah yang saat ini diperjuangkan oleh pemerintah.
"Jadi disinilah peran notaris sebagai garda terdepan dan memiliki peran yang sangat penting untuk itu. Makanya notaris harus profesional dengan menjaga integritasnya," ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
"Seluruh notaris harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan," tegasnya.
Editor : Purnawarman