Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! LPK Ilegal di Lombok Rekrut Calon PMI ke Jepang, Pengelola Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:19 WIB
  • author Purnawarman
Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi
Desak Polda NTB Usut Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, CV Luwes Sebut Sudah Lama Tak Beroperasi. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Demokrasi Rakyat Menggugat (DRM) mendatangi di Polda NTB, Kamis, (13/6/2024). Massa mendesak pihak kepolisian untuk mengusut para mafia tambang yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dalam aksinya, massa DRM menyoroti dugaan tindak pidana aktivitas galian C yang berlokasi di Maluk, Sumbawa Barat. Diketahui aktivitas pertambangan tersebut diduga ilegal dan melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Korlap Aksi, D.N Indra menyebut bahwa aktivitas tambang tersebut diduga dioperasikan oleh CV Luwes di dua titik lokasi yaitu Dusun Nangka Lanung, Desa Benete dan di Balas Kecamatan Maluk.

“Kami menduga dioperasikan CV Luwes dan berdasarkan dokumen NIB dan konfirmasi kami ke Dinas ESDM NTB bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin atau IUP,” ungkapnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut