Pemprov Bergeming Desakan Dewan Tunda Renovasi Kantor Gubernur NTB yang Terkesan Dipaksakan
Selasa, 11 Juni 2024 | 13:11 WIB
LOMBOK. iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bergeming atas desakan Dewan untuk menunda renovasi kantor Gubernur yang akan menelan biaya Rp40miliar di tahun 2024 ini karena terkesan dipaksakan.
"Tetap berproses kan sudah masuk dalam perencanaan, itu teknisnya pak Sekda,"terang Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Senin (10/6/2026).
Lalu Gita juga mengakui bahwa walaupun dirinya sudah tidak menjabat akan ditunda.
"Gak apa apa(ditunda.red),"terangnya.
Editor : Purnawarman