get app
inews
Aa Read Next : Majukan Desa, Kemendagri Gandeng Pemprov NTB Genjot 601 Perangkat Desa di Lombok

Pemprov Bergeming Desakan Dewan Tunda Renovasi Kantor Gubernur NTB yang Terkesan Dipaksakan

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:11 WIB
header img
Pemprov Bergeming Desakan Dewan Tunda Renovasi Kantor Gubernur NTBTerkesan Dipaksakan. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK. iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bergeming atas desakan Dewan untuk menunda renovasi kantor Gubernur yang akan menelan biaya Rp40miliar di tahun 2024 ini karena terkesan dipaksakan.

"Tetap berproses kan sudah masuk dalam perencanaan, itu teknisnya pak Sekda,"terang Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Senin (10/6/2026).

Lalu Gita juga mengakui bahwa walaupun dirinya sudah tidak menjabat akan ditunda.

"Gak apa apa(ditunda.red),"terangnya.

Sebelumnya, Anggota Komis IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi mendesak agar renovasi kantor gubernur ditunda saja sampai dengan 2025, karena terkesan dipaksakan.

"Ini dipaksakan, karena tiba-tiba masuk tidak ada pembahasan,"ungkap Ruslan.

Dia menilai diusulkannya perencanaan tersebut hanya menjadi legasi Pj Gubernur saja.

"Hanya menjadi legasi saja. Kenapa tidak ditunda 2025 atau setelah pilkada,"tegasnya.

Ruslan juga menyebut bahwa bila ditunda maka dewan akan bisa menambah biaya yang lebih besar dari dianggarkan sekaran.

"Perencanaan saja 10 sampai 15 miliar, Managemen Konstruksi 1 miliar kurang dari 40 miliar. Kalau ditahun 2025 bisa kita tambahkan lebih tinggi,"ungkap Ruslan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut