Dalam surat itu, Tito ingin agar para Pj yang hendak ikut kontestasi Pilkada 2024 bisa melaporkan pemgunduran dirinya dna disampaikan selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon (paslon).
"Pendaftaran 27 Agustus. Artinya paling lambat pertengah Juli sudah harus (lapor). Kalau ternyata nanti ada yang colong-colong setelah tanggal 14 Juli, saya nanti langsung akan out-kan, artinya nanti kita akan berhentikan," ujar Tito.
"Lebih baik dia mengundurkan diri terhormat yang mau maju fair, dibanding saya berhentikan dan publik itu akan tahu bahwa dia (Pj) diberhentikan karena ya mohon maaf berbohong pada Mendagri. Dan itu nanti pasti akan dimainkan oleh lawan politiknya nanti enggak jujur," imbuhnya.
Editor : Purnawarman