JAKARTA, iNewsLombok.id - Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke-5 sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut bahwa MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," terang Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).
Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," ungkapnya.
Editor : Purnawarman