LOMBOK, iNewsLombok.id – Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.138 yang meminta permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Merek selama tahun 2018-2023.
Hal ini disampaikan saat dirinya membuka kegiatan yang bertema Edukasi Perlindungan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi, di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu (29/5/2024).
"Di wilayah NTB sendiri, berdasarkan data statistik sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual selalu mengalami peningkatan. Terhitung sampai dengan tahun 2023 yang lalu, jumlah kumulatif pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Merek dari Provinsi NTB sebanyak 1.138 permohonan,"ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Achmad Fahrurazi serta Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi beserta jajaran juga turut hadir dalam giat yang dihadiri oleh unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Universitas, Sentra KI, dan Sekolah Tinggi yang ada di Kota Mataram.
Editor : Purnawarman