get app
inews
Aa Text
Read Next : Milenial di NTB Diajak Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

4 UMKM dapat Sertifikat Merek di NTB, Parlindungan: Data BPS Sebanyak 1.138 Pemohon sudah Mendaftar

Kamis, 30 Mei 2024 | 16:19 WIB
header img
4 UMKM dapat Sertifikat Merek di NTB, Parlindungan: Data BPS Sebanyak 1.138 Pemohon sudah Mendaftar.ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.138 yang meminta permohonan  pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Merek selama tahun 2018-2023.

Hal ini disampaikan saat dirinya membuka kegiatan yang bertema Edukasi Perlindungan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi, di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu (29/5/2024).

"Di wilayah NTB sendiri, berdasarkan data statistik sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual selalu mengalami peningkatan. Terhitung sampai dengan tahun 2023 yang lalu, jumlah kumulatif pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Merek dari Provinsi NTB sebanyak 1.138 permohonan,"ungkapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Achmad Fahrurazi serta Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi beserta jajaran juga turut hadir dalam giat yang dihadiri oleh unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Universitas, Sentra KI, dan Sekolah Tinggi yang ada di Kota Mataram.

4 Sertifikat Merek milik UMKM yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB meliputi sertifikat Merek Alung, Merek DHY DHAN, Merek Rizuka Art serta Merek SBSR Seribu Sukur.

Parlindungan mengungkapkan bahwa ekosistem Kekayaan Intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sehingga diperlukan perlindungan penuh dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya harapkan kepada seluruh peserta agar menjadi agen informasi ke masyarakat terkait perlunya menghargai hasil karya intelektual untuk mencegah pelanggarannya, serta dapat mewujudkan Generasi Indonesia Emas yang berdaya saing,” terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut